Search
Close this search box.

Fauzi – Imam Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih

Pilkada Serentak 2024./visi.news/Komisi Penyiaran Indonesia.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dan KH Imam Hasyim, SH., MH., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih. Pasangan ini meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Sumenep pada Kamis (6/2/2025) malam. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, baik secara langsung maupun daring. Selain itu, sejumlah perwakilan dari partai politik, tim sukses pasangan calon, serta pihak terkait lainnya juga turut menyaksikan jalannya pleno.

Nurussyamsi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan kepada para pihak terkait, termasuk mengajukannya ke DPRD Sumenep. “Jumat, 7 Februari 2025, siang, kami akan menyerahkan surat keputusan ini kepada pihak terkait, sekaligus mengajukannya ke DPRD,” ujarnya.

Penetapan Fauzi – Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Sumenep yang diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Ali Fikri – Muh Unais Ali Hisyam. Keputusan MK yang dibacakan pada Rabu (5/2/2025) malam, memastikan tidak ada lagi hambatan hukum bagi pasangan terpilih.

Dengan keputusan ini, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim siap melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Sumenep. Keduanya menyampaikan komitmen untuk menjalankan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye, termasuk peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pasangan Ali Fikri – Muh Unais Ali Hisyam menyatakan menerima keputusan MK dan menghormati proses demokrasi yang telah berjalan. “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Fauzi – Imam dan berharap mereka bisa membawa Sumenep ke arah yang lebih baik,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga :  Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta

Dengan telah ditetapkannya pasangan Fauzi – Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Sumenep resmi berakhir. Masyarakat kini menantikan pelantikan dan program kerja dari pemimpin baru mereka.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :