VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti serius meningkatnya kasus gangguan kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya pada anak-anak dan remaja. Ia mengungkapkan data mengejutkan yang diperoleh saat kunjungan kerja Komisi IX ke Surabaya beberapa bulan lalu.
Menurut Felly, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tercatat sekitar 53 ribu orang mengalami gangguan kesehatan jiwa, dan dari angka 53 ribu kasus tersebut ada 200 kasus bunuh diri dilaporkan. Angka tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan menjadi alarm bagi semua pihak.
“Ini bukan angka kecil. Dalam tiga bulan saja, lebih dari 53 ribu orang terganggu kesehatan jiwanya. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi IX,” ujar Felly kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Felly menjelaskan, gangguan kesehatan jiwa tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Ada berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari tekanan ekonomi hingga dampak penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, terutama pada anak-anak.
“Faktor ekonomi jelas berpengaruh, karena ketika ekonomi keluarga terganggu, orang tua dan anak ikut terdampak. Tapi yang sekarang justru berada di urutan teratas adalah faktor teknologi,” jelasnya.
Ia menyoroti kebiasaan orang tua yang memberikan gawai kepada anak sejak usia sangat dini, bahkan sejak 1,5 hingga 2 tahun, sebagai solusi instan saat anak rewel.
“Anak-anak yang belum mampu mencerna informasi dengan baik sudah terpapar teknologi. Ini sangat berpengaruh pada kondisi psikologis mereka,” imbuhnya.
Felly menekankan pentingnya pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan teknologi. Ia mendorong adanya sosialisasi intensif kepada orang tua agar memahami cara mendampingi anak secara sehat dan tepat.
Selain itu, keterbukaan informasi dan kesibukan orang tua di era modern turut memperburuk situasi karena anak kehilangan figur pendamping yang dapat menjadi tempat berbagi.
Sebagai langkah konkret, Felly menyampaikan bahwa saat ini layanan kesehatan jiwa telah diwajibkan tersedia di puskesmas, berbeda dengan kondisi sebelumnya.
“Sekarang pelayanan kesehatan jiwa sudah wajib ada di puskesmas. Ini bagian dari upaya deteksi dini, konseling, dan pendampingan bagi mereka yang mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan,” ujarnya.
Deteksi dini dan konseling dinilai penting agar stres ringan tidak berkembang menjadi gangguan mental yang lebih serius.
Komisi IX DPR RI, lanjut Felly, menjadikan isu kesehatan jiwa sebagai concern khusus. Ia menekankan perlunya kampanye masif di masyarakat tentang pola hidup sehat, kepedulian sosial, serta kesehatan mental.
Tak hanya keluarga, peran tokoh masyarakat dan pemuka agama juga dinilai krusial dalam memberikan pencerahan dan dukungan moral kepada masyarakat.
“Ini harus menjadi gerakan bersama. Keluarga, tokoh masyarakat, pemuka agama, semuanya harus terjun agar beban psikologis masyarakat tidak semakin berat,” pungkasnya. @givary