VISI.NEWS – Anggota DPRD dari Fraksi PKS, H. Tedi Surahman, menyesalkan adanya pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dipulangkan rumah sakit (RS). Kalau memang sudah tidak mencukupi anggarannya, harusnya dilakukan koordinasi dulu dengan pihak keluarganya.
Hal itu diungkapkannya menanggapi masalah dipulangkannya warga Banjaran yang mengidap gizi buruk oleh pihak RS, dikarenakan anggaran dari SKTM yang sudah tidak mencukupi.
“Setiap warga itu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, kalau memungkinkan sampai sembuh dari penyakitnya,” katanya melalui telepon, Sabtu (21/8/2021).
Tedi mengakui masalah tersebut banyak informasi yang masuk padanya dan selalu yang menjadi korbannya warga yang mengandalkan SKTM.
Untungnya, kata Tedi, Wakil Bupati Bandung, H. Sahrul Gunawan cepat tanggap setelah menerima informasi itu, dan segera melakukan tindakan dengan mengunjungi warga tersebut. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Dia sangat mengapresiasi tindakan Wabup. Harapannya semoga saja peristiwa seperti itu tidak lagi terulang di Kabupaten Bandung. Juga pihak RS bisa bijak dalam memberikan pelayanan bagi warga miskin dengan SKTM.
“Pelayanan itu jangan dilihat dari status sosialnya, karena semua warga siapa pun mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya sebagai warga negara,” ujar dia.
Intinya, dia mengharapkan, semua pihak bisa bersinergi sesuai dengan tupoksinya. Karena tidak selamanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengetahui kalau ada warga yang bisa dibantu.
“Jelas informasi itu bisa berasal dari pemerintahan tingkat bawah atau desa. Dari sinilah perlunya sinergisitas semua pihak,” pungkas dia. @qia