Search
Close this search box.

Habib Rizieq Ditahan, Polda Jabar Usut Tuntas Penyidikan Kasus Mega Mendung dan RS UMMI Bogor

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jabar./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan tetap mengusut kasus kerumunan massa di Gadog, Mega Mendung, Kabupaten Bogor, dan dugaan penghalangan upaya penanggulangan Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat.

Proses hukum terhadap kasus itu terus berjalan, meski Habib Rizieq saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Penegasan itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dopiri, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago. “Jalan terus. Sekarang kan sedang berjalan. Pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi,” kata Erdi, Minggu (13/12/2020).

Menurut Erdi, Kasus yang ditangani Polda Jabar saat ini adalah kasus kerumunan di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat 13 November 2020, dan menghalang-halangi petugas melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 saat Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor.

Kata Erdi, status kedua kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski begitu, penyidik Polda Jabar dan Polres Bogor belum menetapkan tersangka.

Disinggung apakah Rizieq Shihab kembali jadi tersangka dalam dua kasus itu, Erdi mengemukakan, tergantung hasil penyidikan. “Tergantung hasil penyidikan dan pertimbangan penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :