VISI.NEWS | JAKARTA– Di balik tumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah, tersimpan harapan baru bagi masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat membawa semangat perubahan dengan menargetkan persoalan sampah dapat ditangani dalam beberapa tahun ke depan.
Bagi banyak warga, persoalan sampah bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup sehari hari. Bau, pencemaran, hingga dampak kesehatan menjadi bagian dari kenyataan yang dirasakan di berbagai daerah.
Jumhur menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan program penanganan sampah yang telah berjalan, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. “Kami akan melanjutkan program terkait penanganan sampah. Kita kan ada 8 aglomerasi kalau enggak salah, pembangunan fasilitas pengolahan sampah jadi listrik kan sedang berjalan, nanti kita akan evaluasi seberapa jauh kecepatan untuk segera menjadi kenyataan ya, kita dorong karena ini urgent,” kata Jumhur, Rabu (29/4/2026).
Namun di balik rencana tersebut, ada ruang besar bagi masyarakat untuk ikut terlibat. Pemerintah membuka pintu bagi berbagai ide pengolahan sampah yang lahir dari warga, termasuk pemanfaatan teknologi seperti RDF.
“Banyak masyarakat punya gagasan-gagasan, ide-ide bagaimana mengolah sampah jadi bernilai. Contohnya seperti pengolahan sampah menggunakan RDF. kita dorong terus semua gerakan masyarakat yang punya cita-cita untuk mengolah sampah, Pemerintah harus welcome, dan kita sama-sama terus mengeksplor supaya menjadi kenyataan. Mudah-mudahan 2028 bisa kita selesaikan,” terangnya.
Langkah ini juga menyentuh aspek yang lebih luas, yakni bagaimana pembangunan tidak lagi merugikan masyarakat. Pemerintah berencana mengevaluasi sejumlah aturan agar perlindungan terhadap masyarakat, termasuk masyarakat adat, semakin kuat.
“Soal undang-undang tertulis, pasti kita akan evaluasi beberapa hal, terutama mungkin terkait dengan seberapa jauh peran masyarakat yang bisa terlibat dalam proses ini, siapa masyarakat itu dan sebagainya. Tapi intinya, kalaupun negara bertindak itu harus atas nama masyarakat, harusnya memastikan bahwa perlindungan masyarakat, masyarakat adat, masyarakat tempat itu kita pastikan dia selamat dan makin sejahtera,” jelasnya.
Bagi masyarakat, harapan itu sederhana, lingkungan yang lebih bersih dan kehidupan yang lebih sehat. “Jadi enggak boleh lagi ada pembangunan-pembangunan yang ekstraktif, men-displace orang, bahkan masyarakat menjadi sakit atau menjadi kurang sejahtera, harus dibalik perspektif itu, masyarakat harus sejahtera, dan kita bisa melakukannya,” ujarnya.
Di balik kebijakan dan rencana besar, ada cerita tentang perubahan yang diharapkan terasa hingga ke lingkungan terkecil. Dari sampah, lahir peluang baru untuk hidup yang lebih baik dan berkelanjutan.
@Ihda