VISI.NEWS | BANDUNG – Harga pangan nasional kembali menjadi perhatian setelah data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia menunjukkan adanya kenaikan pada sejumlah komoditas utama.
Berdasarkan pembaruan data pada Kamis (26/3/2026) pukul 07.00 WIB, harga pangan nasional untuk komoditas cabai rawit merah tercatat mencapai Rp91.700 per kilogram. Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran.
Selain cabai rawit merah, harga pangan nasional juga menunjukkan bahwa daging ayam ras berada di level Rp43.900 per kilogram. Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasokan dan permintaan yang terjadi di berbagai daerah.
Data harga pangan nasional juga mencatat bahwa komoditas bawang merah dijual dengan harga Rp45.700 per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp40.400 per kilogram. Kedua komoditas ini merupakan bahan pokok yang sering mengalami fluktuasi harga di pasar tradisional maupun modern.
Untuk kelompok beras, harga pangan nasional menunjukkan variasi berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I dan II masing-masing dibanderol Rp14.500 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I tercatat Rp16.000 per kilogram dan medium II Rp15.850 per kilogram.
Adapun beras kualitas super I mencapai Rp17.200 per kilogram, sedangkan kualitas super II berada di harga Rp16.750 per kilogram. Variasi harga ini mencerminkan perbedaan mutu serta distribusi di berbagai wilayah.
Dalam kategori cabai lainnya, harga pangan nasional mencatat cabai merah besar sebesar Rp54.050 per kilogram dan cabai merah keriting Rp55.450 per kilogram. Sementara cabai rawit hijau berada di angka Rp62.450 per kilogram.
Harga pangan nasional juga mencatat komoditas protein hewani lainnya, yakni daging sapi. Untuk kualitas I, harga tercatat Rp149.200 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di angka Rp140.400 per kilogram.
Di sisi lain, komoditas gula pasir juga mengalami variasi harga. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.050 per kilogram, sementara gula pasir lokal dijual Rp18.850 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga pangan nasional menunjukkan minyak goreng curah berada di angka Rp19.750 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp22.950 per liter dan kemasan bermerek II Rp21.950 per liter.
Selain itu, telur ayam ras sebagai salah satu sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat, tercatat berada di harga Rp33.700 per kilogram.
Kenaikan harga pangan nasional ini menjadi indikator penting dalam memantau stabilitas ekonomi, khususnya pada sektor kebutuhan pokok masyarakat. Data yang dihimpun oleh PIHPS memberikan gambaran kondisi riil harga di tingkat eceran secara nasional.
Perubahan harga pangan nasional sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti distribusi, cuaca, ketersediaan stok, serta momentum tertentu seperti hari besar keagamaan. Namun, dalam laporan ini tidak disebutkan secara rinci faktor penyebab kenaikan harga tersebut.
Dengan adanya data harga pangan nasional yang diperbarui secara berkala, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memantau perkembangan harga serta mengambil langkah yang diperlukan dalam menghadapi fluktuasi pasar.
Baca Juga:
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS)