VISI.NEWS – Hari pertama uji coba pemberlakuan nomor kendaraan ganjil genap di Kota Bandung tidak banyak terjadi pelanggaran. Kepedulian masyarakat dalam mendukung redanya pandemi cukup tinggi.
Demikian dikemukakan penangung jawab kegiatan ganjil genap di wilayah Dago – Cikapayang AKP Dody Kuswanto, S.E., kepada VISI.NEWS, Sabtu (14/8/2021).
Uji coba pemberlakuan ganjil genap ini, kata Dody, mulai berlaku dari tanggal 14 -16 Agustus 2021. Pemberlakuan dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pagi dari jam 08.00 – 10.00 WIB, sedangkan untuk sesi sore dari jam 16.00 – 18.00 WIB.
“Ada tujuh jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pada wilayah yang sedang diberlakulan ganjil genap,” jelasnya.
Pertama, kata Dody, kendaraan dinas TNI/POLRI. Kedua, kendaraan dinas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merah. Ketiga, kendaraan dinas TNKB kuning. Keempat, kendaraan umum. Kelima, kendaraan darurat seperti ambulan. Keenam, kendaraan angkutan barang seperti yang mengangkut sembako. Ketujuh , kendaraan perkerja di sektor esensial.
Sedangkan di Kota Bandung ini, jelasnya, ada tiga ruas jalan yang sedang diberlakukan uji coba ganjil genap yakni Jl. Tamblong – Jl. Asia Afrika, Jl. Dago – Jl. Cikapayang dan Jl. Dago – Jl. Simpang
Menurut Dody, untuk perluasan jalan masih belum ada rencana, karena melihat perkembangannya.
“Kami menghimbau yang bukan genap silahkan ambil jalan lain, dan kalau yang genap silakan masuk. kecuali yang tujuh item kendaraan itu, ” ujarnya. @nia