Search
Close this search box.

Hari Terakhir Pendaftaran Penggantian Calon di PSU, KPU Beri Batas hingga Malam Ini

Ilustrasi./visi.news/Info Pemilu KPU.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengumumkan bahwa hari ini, Senin (10/3/2025), adalah batas akhir pendaftaran penggantian pasangan calon yang akan bertarung dalam pemungutan suara ulang (PSU). Nantinya, KPU daerah akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang berhak maju dalam PSU pada 23 Maret 2025.

“Nanti pada tanggal 23 Maret 2025 KPU di daerah akan menetapkan pasangan calon ataupun penggantian calon yang kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut sesuai dengan apa yang dijelaskan amar putusan MK,” ujar Idham, Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa partai politik maupun gabungan partai politik memiliki kesempatan untuk mendaftarkan pengganti calon hingga pukul 23.59 waktu setempat. Keputusan ini sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh KPU daerah terkait.

Setelah menerima dokumen pendaftaran penggantian calon, KPU akan melakukan proses verifikasi, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Selanjutnya, pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut sebelum PSU dilaksanakan.

Idham juga menyampaikan bahwa KPU akan menggelar simulasi PSU di 21 daerah pada Sabtu dan 3 daerah lainnya pada Rabu. Di antaranya, Kabupaten Kepulauan Talaud akan melaksanakan simulasi pada 9 April 2025, sementara Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.

PSU sendiri akan dilaksanakan dalam rentang waktu yang berbeda, bergantung pada luas wilayah dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Adapun jadwal PSU yang telah ditetapkan KPU adalah sebagai berikut:

  • Batas waktu 30 hari: Sabtu (22/3/2025)
  • Batas waktu 45 hari: Sabtu (5/4/2025)
  • Batas waktu 60 hari: Sabtu (19/4/2025)
  • Batas waktu 90 hari: Sabtu (24/5/2025)

Selain itu, KPU juga menyoroti masih adanya dua daerah yang mengalami kekurangan anggaran untuk penyelenggaraan PSU. Dalam hal ini, KPU berharap agar partisipasi masyarakat dalam PSU dapat meningkat, mengingat pentingnya kesadaran publik dalam proses demokrasi. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :