Search
Close this search box.

Hingga Hari Kedua, Belum Ada Paslon Kepala Daerah Kabupaten Bandung yang Mendaftar

Ketua KPU Kabupaten Bandung dan Jajarannya Saat press conference di hari Kedua Masa Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung./visi.news./gustav viktorizal

Bagikan :

VISI.NEWS | SOREANG – Waktu pendaftaran yang diumumkan oleh KPU, untuk para pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada tahun ini berlangsung hanya tiga hari 27-29 Agustus 2024.

Meski begitu, hingga hari kedua masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, belum ada satu pun Paslon yang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang bertempat di jalan Bhayangkara Soreang.

Pantauan VISI.NEWS langsung di kantor KPU Kabupaten Bandung Rabu (28/8/2024) dari pagi sampai sore hari. Tidak terlihat dan tidak ditemukan tanda-tanda akan adanya pasangan Cabup-Cawabup Bandung yang mendaftar.

Hal ini juga dipastikan oleh Ketua dan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung dalam press conference nya bahwa, memang tidak ada Paslon yang mengkonfirmasi akan hadir untuk mendaftar.

Baca Juga : Pilkada Banten: Tanpa Dukungan Golkar, PDI Perjuangan Siap Dukung Paslon Airin-Ade

“Hingga hari kedua masa pendaftaran, dipastikan tidak ada Paslon yang mendaftar, kemungkinan di hari terakhir besok para Paslon mendaftar ke KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi.

Sementara itu diketahui, Pilkada tahun ini akan ada dua kandidat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung. Yakni, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb. (koalisi Bedas lanjutkan). Kemudian Sahrul Gunawan dan Gun Gunawan (koalisi Alus pisan).

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :