VISI.NEWS | BANDUNG – Apple telah mengonfirmasi bahwa lini iPhone 16 akan resmi tersedia di Indonesia pada 11 April mendatang. Setelah melalui serangkaian proses perizinan yang cukup panjang, Apple akhirnya dapat memasarkan perangkat terbarunya di Tanah Air.
Apple mengungkapkan bahwa model iPhone 16 yang akan hadir mencakup iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max, serta varian lebih terjangkau, yaitu iPhone 16e. Meski demikian, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu belum mengungkapkan detail harga untuk pasar Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan bahwa iPhone 16 Series telah memperoleh sertifikasi postel, yang menjadi syarat utama bagi produk elektronik sebelum dipasarkan di Indonesia. Selain itu, kelima model iPhone tersebut juga telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen, lebih tinggi dari batas minimum 35 persen yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dari kantor kami, kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai. Seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti harusnya bisa beredar dalam waktu amat dekat,” ujar Meutya.
Meski negosiasi dengan pemerintah berlangsung cukup lama, Apple tetap mempertahankan skema inovasi sebagai bagian dari pemenuhan TKDN, tanpa harus membangun pabrik di Indonesia. Hal ini menjadikan Apple satu-satunya merek yang dapat memasarkan ponsel impor tanpa melalui jalur manufaktur lokal, berbeda dari produsen lain yang harus memproduksi perangkat mereka di dalam negeri. @ffr