VISI.NEWS | BANDUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menjadi sorotan usai beberapa anggotanya terjerat kasus judi online dan narkoba. Terbaru, seorang polisi wanita (polwan) di Kota Mojokerto, Jawa Tengah, Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga seorang polisi, Briptu RDW (27). Briptu FN mengaku, tindakannya itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena suaminya kerap menghabiskan uang untuk judi online.
Sementara itu, lima anggota kepolisian ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada April 2024. Penangkapan kelima oknum polisi itu bermula dari laporan warga kepada petugas Polsek Sukmajaya, karena merasa resah ada sejumlah anggota kepolisian yang sering berkumpul di rumah salah satu polisi tersebut dan diduga menggunakan narkoba.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, kasus judi online dan narkoba yang menyeret anggota polisi merupakan sebuah ironi. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, polisi wajib dan harus berupaya menegakkan hukum dengan menangkap pelaku bandar judi online dan narkoba.
Ia menjelaskan, gaya hidup modern, ikut-ikutan dengan lingkungan, faktor kelelahan, serta kurang hiburan menjadi penyebab oknum polisi terjerat judi online dan narkoba. Untuk itu, ia menyoroti pentingnya peran atasan dalam melakukan pengawasan kepada anggotanya.
Ia juga merekomendasikan adanya layanan konsultasi psikologi bagi anggota yang membutuhkan. Sebab, polisi juga perlu perawatan jiwa agar bisa bertugas secara maksimal.
@maulana