VISI.NEWS | JAKARTA – Bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memunculkan kekhawatiran di dalam negeri. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi diplomatik yang tidak mudah, terutama terkait komitmen terhadap kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai masuknya Israel ke BoP perlu dicermati secara kritis. Ia mempertanyakan arah kebijakan perdamaian yang diusung forum tersebut jika hanya Israel yang dilibatkan, sementara Palestina tidak menjadi bagian di dalamnya.
“PM Netanyahu tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. Lalu bagaimana upaya Indonesia untuk meyakinkan Trump two states solution di BOP? Apalagi Trump lebih berpihak ke Israel daripada negara-negara Islam,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Jumat (12/2/2026).
Menurutnya, situasi ini bisa menyulitkan posisi Indonesia yang selama ini konsisten mendorong solusi dua negara. Ia juga mempertanyakan mandat konkret pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) yang dikaitkan dengan misi stabilisasi di Gaza.
“Apakah pasukan kita yang tergabung dalam ISF bertugas untuk melucuti senjata Hamas? Mengingat Israel tidak mau dari Turki dan Qatar, kalau demikian pasukan kita berpotensi untuk terlibat konflik dengan Hamas yang pasti tidak akan disetujui oleh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Hikmahanto menegaskan, Indonesia harus berhati-hati agar keikutsertaannya tidak dimanfaatkan untuk membenarkan kebijakan sepihak Israel.
“Jangan sampai keberadaan Indonesia di BOP dijadikan legitimasi untuk tindakan Israel yang justru akan memperluas wilayah yang dikendalikan sampai Gaza,” terangnya.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan secara resmi keikutsertaan negaranya dalam Dewan Perdamaian saat kunjungannya ke Washington pada Rabu (11/2) waktu setempat. Dalam lawatan tersebut, Netanyahu juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Merespons dinamika tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan partisipasi Indonesia di BoP bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Yvonne, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menegaskan, keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah sikap prinsipil Indonesia.
“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” ujarnya.
Dengan dinamika baru ini, Indonesia menghadapi tantangan untuk menjaga konsistensi diplomasi pro-kemerdekaan Palestina sekaligus memainkan peran konstruktif dalam forum internasional yang komposisinya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan bagi kedua pihak. @kanaya