Search
Close this search box.

Istana Pertimbangkan Usul NU dan Muhammadiyah Tunda Pilkada

Ilustrasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020./cnn indonesia/adhi wicaksono.

Bagikan :

VISI.NEWS – Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan pemerintah bakal mempertimbangkan usul Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Donny, kedua ormas besar tersebut memiliki alasan kuat mengapa pilkada perlu ditunda.

“Pasti dipertimbangkan. Mereka kan punya argumentasi yang kuat, dasar yang kuat, kenapa perlu ditunda. Apalagi ormas besar seperti Muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan,” ucap Donny saat dihubungi, Senin (21/9), sepeti dilansir CNN Indonesia.

Donny memastikan, masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap fokus pada kesehatan warga.

Hanya saja pemerintah saat ini belum memutuskan untuk menunda atau tetap menggelar pilkada. Menurut dia, banyak hal yang harus dikaji terkait pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Memang belum diputuskan karena dalam bernegara ini semua kepentingannya kan banyak. Tentu semua harus didengar dan dipertimbangkan, tapi insyaallah tidak dalam waktu lama akan diputuskan, ditunda atau tidak dengan konsekuensi masing-masing,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Donny, pemerintah masih memutuskan untuk melanjutkan pilkada pada 9 Desember mendatang. Namun tak menutup kemungkinan pilkada ditunda apabila kasus positif Covid-19 terus naik.

Pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara sebelumnya telah mempertimbangkan tiga opsi pelaksanaan pilkada, yakni tahun ini, 2021, atau 2022.

“Kalau memang pertambahan angka positif tidak berkurang, terus meningkat dan dirasa mengkhawatirkan, tentu saja opsi berikutnya bisa diambil. Bisa tahun depan, bisa tahun depan lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut Donny mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi terkait kepastian pelaksanaan pilkada. Pemerintah dipastikan menampung semua masukan.

“Tentu kalau ada perubahan, ada regulasi. Ini kita tunggu dulu. Kalau dilaksanakan ada persiapan, ditunda juga pihak-pihak terlibat diinformasikan lebih awal. Insyaallah dalam waktu dekat segera diputuskan,” ucap Donny.

Baca Juga :  Australia Sahkan Undang-Undang Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

PBNU dan Muhammadiyah sebelumnya sepakat meminta pemerintah menunda tahapan Pilkada Serentak 2020 lantaran khawatir pandemi covid-19 di Indonesia yang belum berakhir. Terlebih kasus positif masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap hari.

Berdasarkan data corona 21 September, kasus positif covid-19 mencapai 248.852 dengan 180.797 sembuh dan 9.677 meninggal dunia.

Penambahan kasus positif ini kembali menjadi rekor sejak kasus pertama diumumkan 2 Maret lalu yakni sebanyak 4.176. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :