VISI.NEWS | CIMAHI – Masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Polres Cimahi. Pada hari ini, Selasa, 28 Mei 2024, layanan SIM keliling berlokasi di Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Layanan ini hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM:
SIM yang masih aktif (tidak melebihi masa berlaku), beserta fotokopinya
e-KTP dan fotokopinya
Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri
Biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C. Estimasi biaya perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut:
SIM A Rp 270.000: Psikotes Rp 75.000, Kesehatan Rp 65.000, SIM Rp 80.000, Asuransi Rp 50.000
SIM C Rp 265.000: Psikotes Rp 75.000, Kesehatan Rp 65.000, SIM Rp 75.000, Asuransi Rp 50.000
Harap diingat, jadwal SIM keliling Bandung Barat ini dapat berubah sewaktu-waktu. @rizalkoswara