VISI.NEWS | TANGERANG – Pada Jumat, (31/5/2024) layanan SIM Keliling di Tangerang Kota akan beroperasi di dua lokasi. Berikut rinciannya:
Metropolis Mall: Layanan SIM Keliling akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di area Metropolis Mall1.
Pasar Laris Taman Cibodas: Lokasi kedua untuk SIM Keliling juga beroperasi pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Pasar Laris Taman Cibodas.
Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, penerbitan SIM baru akan diberlakukan. Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Persyaratan perpanjangan SIM A atau C meliputi:
– Membawa KTP asli dan fotokopi.
– Tes Psikologi SIM.
– Surat Keterangan Sehat.
Semoga informasi ini membantu! 😊
@maulana