VISI.NEWS | KAB.BANDUNG – Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk hari ini, Sabtu (26/10/2024). Layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi di Kabupaten Bandung.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, silakan kunjungi layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung yang tersedia. Jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung berada di Toserba Prama Banjaran (Si Jalak) dan Toserba Borma Katapang (Harupat). Pendaftaran untuk perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Sabtu (26/10/2024) dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan
Sumber : instagram/satlantas_polrestabandung
@ffr