VISI.NEWS – Jembatan Cirahong yang melintas di atas Sungai Citanduy sepanjang 202 meter dari ketinggian 66 meter, ditutup secara permanen bagi lalu lintas kendaraan roda empat.
Penutupan tersebut dilakukan oleh pihak PT KAI ( Kereta Api Indonesia) terhitung 1 September 2021 mendatang.
Hal tersebut merupakan keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam siaran pers melalui laman resminya mengakui telah melakukan penutupan secara permanen Jembatan Cirahong bagi kendaraan roda empat, setelah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di antara dua wilayah tersebut.
“Jembatan Cirahong hanya diizinkan bagi lalu lintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2 dari dua arah Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya,” katanya dalam laman tersebut.
Seperti diketahui Jembatan Cirahong tersebut merupakan jembatan penghubung sekaligus pembatas dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.
Akses perekonomian dari ke dua wilayah tersebut sangat membantu bagi pelaku usaha, guna mempersingkat waktu tempuh.
Seperti yang diungkapkan oleh Oding (45) seorang pelaku ekonomi dari Kota Tasik yang kerap memanfaatkan akses pengiriman kuliner menggunakan kendaraan roda empat ke Ciamis.
“Dengan adanya penutupan ini jelas kami harus muter arah melalui jalur nasional dengan jarak tempuh lebih jauh,” kata Oding.
Uji Coba
Sementara dalam laman resminya itu, Kuswardoyo menyebutkan, pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021 telah dilakukan uji pembebanan jembatan Cirahong, yang hanya diizinkan bagi lalu lintas pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua.
“Hasil dari uji pembebanan tersebut didapat kesimpulan yang merujuk kepada rekomendasi KNKT bahwa semua jembatan yang berusia di atas 100 tahun harus dilakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh,” katanya.
Dijelaskannya, atas dasar itu dilakukan tindakan preventif untuk menutup jembatan tersebut bagi lalu lintas kendaraan di atas roda dua.
“Kondisi BH 1290 tersebut rawan korosi pada bagian bawah jembatan dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong, pihaknya meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik guna memastikan kelayakan jembatan tersebut.
Penutupan akses jembatan Cirahong, bagi lalu lintas kendaraan roda empat, jelasnya lagi, bertujuan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api yang melintas di atas jembatan.
“Serta memastikan keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan Cirahong,” imbuhnya.
Diungkapkan, tercatat terdapat 1.511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan 1076 di antaranya berusia di atas 100 tahun.
“Termasuk di antaranya Jembatan Cirahong. Yang artinya diperlukan perawatan yang maksimal,” pungkasnya.@bik