VISI.NEWS – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 6 September 2021. Wilayah Solo Raya dan Malang Raya akan menjadi turun PPKM level 3.
“Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) seperti dilansir dari merdeka.com.
Dengan begitu, wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam PPKM level 3 antara lain Jabodetabek ( Jakarta , Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Adapun Semarang Raya menjadi PPKM level 2.
“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan masih PPKM akan terus diberlakukan selama pandemi Covid-19. Menurut dia, pemerintah akan menurunkan tingkat PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.
VIDEO PILIHAN
Pemutaran Film Pendek Pesan Bermakna – HUT Mahkamah Agung ke 76 tahun
Luhut mengatakan, jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan normal baru. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.
“Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.@mpa/mdk