Kadinsos Garut Bantah Tudingan Indikasi Penyelewengan Anggaran Program Penanganan Covid-19

Editor Kadinsos Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah./visi.news/zaahwan aries
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ade Hendarsyah dengan tegas membantah tudingan adanya indikasi penyelewengan anggaran program penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di dinasnya.

Hal itu menyusul adanya tudingan yang dilontarkan Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut, Ipan Nuralam.

Menurut Ade, apa yang ditudingkan Ketua PC PMII Garut itu sama sekali tidak benar. Semua program penanganan Covid-19 yang dilaksanakan dinasnya telah dilaksanakan sesuai ketetuan.

Terkait tudingan pelaksanaan program penyediaan makan untuk masyarakat yang menjalani rapid tes, menurut Ade hal itu tidak dilaksanakan oleh Dinsos. Setahu dirinya, program tersebut adanya di Dinas Kesehatan.

Yang ada di Dinsos, tutur Ade, adalah program penyediaan makan minum (mamin) untuk masyarakat umum dan petugas yang berjaga di chek poin. Itu pun anggaran bukan Rp 88 miliar sebagaimana disebutkan Ketua PC PMII Garut.

“Tak ada program penyediaan mamin untuk masyarakat yang menjalani rapid tes di Dinsos, itu adanya di Dinkes. Kalau program penyedian mamin untuk masyarakat umum dan petugas check point memang ada di kami,” komentar Ade di Kantornya, Selasa (23/6).

Terkait program bantuan sosial (bansos) untuk warga yang berstatus ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19, diakui Ade jika program itu memang ada di Dinsos. Namun, semuanya telah dilaksanakan sesuai ketentuan, yaitu setiap warga yang berstatus ODP dan PDP telah mendapatkan bantuan berupa paket kebutuhan pangan masing-masing senilai Rp 700 ribu.

Menurutnya, bantuan senilai Rp 700 ribu itu diberikan selama mereka menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Di Garut, kondisi seperti itu terjadi di beberapa wilayah, di antaranya di Kecamatan Cigedug.

Baca Juga :  Pencurian Data & Ransomware, Ancaman Di Tahun 2022

Terkait besaran anggaran untuk program penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di dinasnya, baik penyediaan mamin untuk masyarakat umum dan petugas check point maupun bansos untuk warga yang berstatus ODP dan PDP, Ade mengaku tidak tahu pasti.

Menurutnya, hal itu harus ditanyakan ke Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Untuk nilai, sebaiknya ditanyakan langsung ke Pa Kabid PFM karena dia sebagai KPA. Kebetulan saat ini saya sedang berada di luar,” ucap Ade.

Sementara itu Kabid PFM Dinsos Garut, Dadang Bunyamin, menyampaikan, untuk bisa mengetahui nilai anggaran program penyediaan mamin masyarakat dan petugas check point serta bansos untuk warga ODP dan PDP, harus dilihat di buku yang ada di kantor. Sedangkan saat ini, dirinya tak masuk kantor karena sedang sakit.

Namun menurut Dadang, dari program penyediaan mamin untuk masyarakat umum, ada anggaran yang akan dikembalikan senilai kurang Rp 190 juta. Hal ini terjadi karena untuk program itu, penyediaan makanan dilakukan melalui dapur umum sehingga bisa terjadi efektivitas harga dibanding beli langsung.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Farid, tak mau menjawab ketika dimintai tanggapannya tentang tudingan yang dilontarkan Ketua PC PMMI Garut tersebut. @zhr

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Edarkan Sabu, Oknum Honorer Dishub Kota Tasikmalaya Diringkus Polisi

Sel Jun 23 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Satuan Narkoba Polres Kota Tasikmalaya meringkus seorang oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 25 paket kecil sabu setara 15,6 gram, timbangan digital, dan 1 unit hape. Kini tersangka ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka […]