VISI.NEWS | GARUT – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus korupsi oleh pihak Kejari Garut, Kamis (20/6/2024).
Meskipun jumlah massa yang hadir hanya sekelompok orang, tujuan dari unjuk rasa ini sangat jelas: mengingatkan jajaran Kejari Garut agar lebih serius dan responsif dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Garut. Koordinator lapangan aksi, Rizik Nur Fajrin, menyebutkan bahwa ada beberapa kasus korupsi di Garut yang menjadi sorotan KAMMI.
Salah satunya adalah buronnya oknum kepala desa yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa karena terbukti mengkorupsi anggaran dana desa. Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi “jogging track” pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut yang sedang ditangani oleh Kejari Garut, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
KAMMI Garut, sebagai bagian dari masyarakat, berhak memberikan kritik terhadap kinerja Kejari Garut yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi. Menurut Rizik, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masyarakat juga didorong untuk menyampaikan saran dan pendapat guna mencegah dan memberantas korupsi.
Kabupaten Garut sendiri masuk dalam kategori kabupaten paling rawan korupsi di Jawa Barat berdasarkan angka Survei Penilaian Integritas (SPI). Oleh karena itu, penurunan SPI membuat Kabupaten Garut berada di urutan 26 di Jawa Barat. KAMMI Garut menilai kinerja Kejari Garut harus lebih cekatan dalam menangani kasus korupsi, terutama mengingat posisi Garut yang pernah berada di posisi pertama dalam pencegahan korupsi pada tahun 2020.
@rizalkoswara