VISI.NEWS – Aparat kepolisian sektor Soreang bersama jajaran Koramil Soreang dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung, Sabtu (6/2/2021).
Pada operasi kali ini, pihaknya menempatkan posko penyekatan di depan Alun-Alun Soreang.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Soreang, Kompol H Yana Mulyana menyatakan sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang menuju Ciwidey yang tidak memakai masker.
“PPKM hingga 8 Februari ini membuat kami harus lebih gencar melaksanakan operasi yustisi. Makanya seperti biasa kami melakukannya bersama Danramil Soreang Mayor Inf. Endang Isa Usnandar dan Satpol PP,”katanya.
Dikatakannya, dari Polsek Soreang Polresta Bandung beserta jajaran Kiramil Soreang terus menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat. Yang jelas kami berharap Corona segera usai.
Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Ini kembali di laksanakan di beberapa titik yaitu Cafe (warkop) jalan poros serta pusat keramaian lainnya,
Kapolsek menjelaskan, pada saat pelaksanaan PPKM tanggal 12 sampai 15 sudah selesai, namun kembali diperpanjang hingga 8 Februari. operasi yustisi masih ada yang ditemukan sejumlah warga, baik itu pengendara motor maupun pengunjung pasar.
”Operasi yustisi ini operasi gabungan antara TNI dalam hal ini Koramil Soreang, polisi dan Satpol PP. Mereka yang melanggar, kami berikan teguran tertulis, sanksi fisik dan denda administrasi, “tambah Kapolsek.
Selain itu katanya, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Virus Corona (Covid 19) atau perwali tahun 2020 akan terus di lakukan baik melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
”Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan, masyarakat sadar dan senantiasa melaksanakan protokol Kesehatan covid-19 untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kabupaten Bandung yang memasuki zona oranye ” pungkasnya. @pih