Search
Close this search box.

Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8 Persen, Ridwan Bae: Langkah Positif

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae./visi.news/DPR RI.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini diyakini dapat memberikan ruang pendapatan yang lebih besar dan lebih adil bagi para mitra pengemudi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan apresiasinya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian skema potongan tersebut. Ia menilai kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pekerja sektor transportasi digital.

“Penurunan potongan aplikator akan sangat bermanfaat bagi driver ojol. Ini langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka karena porsi pendapatan yang diterima menjadi lebih besar dan proporsional,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Ridwan menegaskan bahwa kebijakan ini harus segera ditetapkan secara resmi dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh perusahaan aplikator. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai wacana semata, melainkan diikuti dengan implementasi yang jelas dan terukur di lapangan.

Menurutnya, keputusan pemerintah dalam menata ulang skema potongan aplikator mencerminkan perhatian terhadap pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan baru antara pihak aplikator dan mitra pengemudi.

“Jika aturan sudah ditetapkan, maka aplikator wajib menjalankannya secara adil dan konsisten. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak,” tegasnya.

Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan, akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola transportasi digital. Bahkan, pihaknya berencana memanggil mitra terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Ridwan juga menyoroti pentingnya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol. Ia mendorong pemerintah untuk menyediakan jaminan dasar seperti asuransi kerja dan akses pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  DPR Minta Kemenhub Segera Revisi Aturan Usai Komitmen Presiden soal Ojol

“Pekerja sektor digital harus mendapatkan perlindungan yang layak. Mereka adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ridwan mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya fokus pada sektor transportasi digital, tetapi juga diperluas ke sektor lain seperti nelayan dan petani yang juga membutuhkan dukungan dan perlindungan negara. @givary

Baca Berita Menarik Lainnya :