VISI.NEWS | JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Satuan Anti-Kekerasan (SAKA) Pesantren, menyerukan agar lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren, meningkatkan sistem perlindungan terhadap santri. Seruan ini muncul sebagai respon terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang menjadi perhatian masyarakat dan kalangan pondok pesantren.
Ketua PBNU, Alissa Wahid, menyampaikan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa insiden kekerasan tersebut menjadi pelajaran penting agar pesantren memperkuat pengawasan dan perlindungan santri.
“Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya,” kata Alissa Wahid, dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/5/2026).
Alissa menambahkan bahwa PBNU berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pesantren merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng citra lembaga pendidikan agama tersebut.
“Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren,” tegas Alissa.
Selain itu, PBNU melalui SAKA Pesantren meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara adil, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang,” kata Alissa.
PBNU juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang.
Alissa Wahid juga mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih pesantren. Ia menyarankan agar masyarakat memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, serta komitmen perlindungan santri di pesantren yang akan dipilih.
Di akhir pernyataannya, Alissa Wahid mengingatkan agar semua pihak tetap tenang dan tidak bertindak anarkis, serta menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pesantren harus tetap dijaga demi memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.
“Meminta semua pihak agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” katanya. @desi