VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Telkom dan anak usahanya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa saat ini KPK menangani dua kasus terkait PT Telkom yang sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, ada juga kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Dua kasus tersebut di antaranya adalah dugaan pengadaan kerja sama fiktif di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC), dan pengadaan barang dan jasa di Telkom Group,” kata Asep pada Rabu (26/6/2024).
Asep menambahkan bahwa kerugian dari masing-masing kasus ini cukup besar, mencapai di atas Rp100 miliar, bahkan lebih dari Rp200 miliar untuk satu kasus.
Kasus dugaan korupsi di PT SCC telah meningkat ke tahap penyidikan sejak tahun 2017 hingga 2022. Modus operandi yang digunakan adalah kerja sama penyediaan pembiayaan untuk proyek pusat data (data center) yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
KPK terus melakukan upaya pengungkapan kasus ini guna menegakkan hukum dan meminimalisir kerugian negara akibat tindak korupsi. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini serta memastikan keadilan bagi masyarakat.
@maulana