Search
Close this search box.

Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Kembangan Diselidiki, Polisi Tegaskan Proses Transparan

Seorang pengemudi ojek online menjadi korban dugaan penganiayaan saat mengantar penumpang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis dini hari (5/2/2026), dan mengalami luka hingga harus menjalani visum./visi.news/ilustrasikekerasan.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, kini dalam penanganan aparat kepolisian. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu menjadi sorotan karena pelaku disebut-sebut merupakan oknum aparat militer, meski identitas kesatuan pelaku masih dalam penelusuran pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan laporan korban telah diterima dan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan.

“Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Menurut Budi, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna memperjelas kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (5/2) dini hari tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan,” ujarnya.

“Jadi seluruh laporan masyarakat terkait tentang peristiwa, apalagi ada korban, jangan dibiaskan. Polisi pasti profesional, prosedural, dan transparan,” lanjutnya.

Peristiwa ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam narasi yang beredar, korban disebut mengalami luka di bagian pelipis setelah diduga dipukul menggunakan benda keras. Dugaan pemicu kejadian adalah kesalahpahaman saat korban mengantar seorang penumpang perempuan ke lokasi yang diduga berkaitan dengan terlapor.

Polsek Kembangan menjadi pihak pertama yang menerima laporan atas dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi saat dikonfirmasi sebelumnya, Senin (9/2).

Sementara itu, munculnya informasi di media sosial yang menyebut pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) langsung dibantah oleh pihak terkait. Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menegaskan bahwa terduga pelaku bukan bagian dari satuannya.

Baca Juga :  Cadangan Beras Bulog Tembus 5,2 Juta Ton, Tamsil Linrung: Bukti Ketahanan

“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Junaidi.

“Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya menambahkan.

Junaidi juga menyebut penanganan terhadap oknum tersebut berada di ranah Mabes TNI. Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes TNI belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap pekerja transportasi daring yang tengah menjalankan tugas, sekaligus menyoroti pentingnya penanganan hukum yang terbuka dan akuntabel. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :