Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022

Editor Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H./via kemenag.go.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang. @fen

Baca Juga :  Masih Banyak Penghulu di Jabar yang Belum Memenuhi Kompetisi Dasar

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Alami Penurunan, Data Sementara Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022

Sen Mei 9 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyebut angka kecelakaan lalu lintas di musim mudik lebaran tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pada musim mudik tahun 2019. Pada periode 25 April 2022 sampai 5 Mei 2022 tercatat ada 4.107 kecelakaan lalu lintas dengan 568 korban meninggal dunia, sedangkan pada […]