Search
Close this search box.

Kemenag: Judi Online Sebabkan Depresi hingga Perceraian, Perlu Edukasi Serius

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi./visi.news/@kemenag RI

Bagikan :

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, menegaskan pentingnya memasukkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat. Dalam sebuah wawancara di Talk Highlight Radio Elshinta pada Jumat (21/6/2024), Anwar mengungkapkan bahwa diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk menyertakan materi mengenai bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.

“KUA telah memberikan pembekalan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin. Salah satu materi umum yang disampaikan adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, dengan semakin maraknya kasus judi online, ke depan, materi ini juga akan menjadi bagian penting dalam Bimbingan Perkawinan,” jelas Anwar.

Selain penghulu, materi pencegahan judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia. Anwar menegaskan, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Menurutnya, maraknya judi online telah menyebabkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan, tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berakibat pada depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.

“Banyak kasus perceraian yang dilatarbelakangi oleh dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, yang melakukan aktivitas perjudian. Selain membuang waktu, judi online merusak ekonomi keluarga dan menyebabkan pengabaian serta perlakuan semena-mena terhadap anggota keluarga lainnya,” tegas Anwar.

Ia menambahkan bahwa tidak ada terminologi positif yang bisa dikaitkan dengan judi. Meskipun menjanjikan kemenangan, yang sering didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

Baca Juga :  Tangani Kebencanaan, Kang DS Buat Program Pentahelix di 9 Kecamatan Kabupaten Bandung

“Dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri yang harus menanggung dampak perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” paparnya.

Anwar juga menyoroti bahwa masalah ekonomi turut menyumbang penurunan angka pernikahan tiap tahun. Ia mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, angka perkawinan terus menurun. “Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah,” ungkapnya.

Masyarakat, lanjut Anwar, mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh penghulu dan penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini.

“Kami berharap, dengan adanya materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya dan dampak negatif dari judi online, sehingga dapat menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga mereka,” pungkas Anwar, yang juga merupakan peraih penghargaan Kepala KUA Teladan Nasional Pertama tahun 2008.

Baca Berita Menarik Lainnya :