VISI.NEWS | LAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis pedoman implementasi kurikulum baru untuk Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pedoman ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA) No 450 Tahun 2024. Peluncuran KMA ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendidikan di madrasah dapat mengadopsi dan menerapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Sosialisasi mengenai KMA ini dimulai dengan pertemuan para Kepala RA dan Madrasah di Lampung pada 9 hingga 11 Juli 2024. Acara peluncuran KMA diadakan di pelataran Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Lampung Timur. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kepala Kemenag se-Provinsi Lampung, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah se-Indonesia, dan seluruh Kepala MAN IC se-Indonesia, serta jajaran Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
Dr. Yogi Anggraena, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud, juga turut hadir dalam acara tersebut. Peluncuran KMA ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan madrasah di Indonesia, dengan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan nasionalisme dalam setiap aspek pembelajaran.
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa KMA 450 Tahun 2024 ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat luas. “KMA ini isinya sama dengan Permendikbud ditambah dengan kekhasan tertentu. KMA ini merupakan kilometer asasi untuk kurikulum nasional atau kurikulum merdeka,” terangnya saat memberikan sambutan di Lampung pada Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, Prof. Abu menegaskan bahwa mulai hari ini, madrasah di seluruh Indonesia akan mulai menerapkan kurikulum baru yang menggantikan kurikulum sebelumnya. “KMA ini menjadi penanda bahwa mulai hari ini, Kemenag dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA, dan MAK) sudah menerapkan kurikulum yang baru,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kurikulum baru ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua stakeholders pendidikan madrasah untuk diimplementasikan secara optimal. Prof. Abu juga menekankan bahwa kurikulum bukanlah barang mati atau monumen, melainkan sesuatu yang hidup dan harus dihidupkan oleh guru, kepala madrasah, serta para pengawas.
Dengan peluncuran KMA 450 Tahun 2024 ini, Kementerian Agama berharap dapat melahirkan profil anak didik yang ideal, berkarakter kuat, dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman. Kurikulum ini akan menjadi dasar bagi pengembangan pendidikan madrasah yang lebih baik di masa depan.
@rizalkoswara