VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan lima provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kelima provinsi tersebut adalah Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (20/11/2024), ada lima provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi secara umum di seluruh Indonesia.
Bima Arya juga menjelaskan bahwa selain lima provinsi yang berpotensi tinggi, terdapat 21 provinsi yang dianggap memiliki potensi kerawanan sedang dan delapan provinsi dengan potensi rendah dalam Pilkada 2024.
Beberapa provinsi yang memiliki potensi kerawanan sedang antara lain Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Utara. Sementara itu, provinsi yang memiliki potensi kerawanan rendah mencakup Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Jambi.
Bima Arya mengungkapkan bahwa untuk kabupaten, terdapat 73 kabupaten yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, 278 kabupaten dengan kerawanan sedang, dan 65 kabupaten dengan kerawanan rendah. Sedangkan untuk kota, ada 12 kota dengan kerawanan tinggi, 71 kota dengan kerawanan sedang, dan 15 kota dengan kerawanan rendah.
“Untuk kabupaten ada 73 yang dianggap tinggi, sedang 278 dan rendah 65. Untuk kotanya yang tinggi 12, yang sedang 71, dan rendah 15,” ucapnya.
Klasifikasi kerawanan ini didasarkan pada 24 variabel yang diukur oleh Kemendagri. Beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian ini meliputi pelanggaran kode etik, intimidasi, ancaman kekerasan, hubungan kekerabatan, isu SARA, dan isu sensitif yang berkembang di setiap wilayah.
“Kemudian ada indikator yang sifatnya melihat dari hubungan relasi kekerabatan, ada indikator yang fokus pada isu SARA dan sebagainya, ada indikator juga yang berkaitan dengan isu-isu sensitif di wilayah, isu-isu yang dinamis,” tutur Bima.
Pilkada Serentak 2024, yang akan diadakan pada 27 November, merupakan yang terbesar dalam sejarah, karena akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. @ffr