VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Ini merupakan capaian ketiga berturut-turut Kementerian Agama di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, yang dilantik sebagai Menteri Agama sejak tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Opini WTP ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kementerian Agama dalam mengelola keuangan negara dengan baik dan transparan.
Gus Men Yaqut Cholil Qoumas, sejak awal kepemimpinannya, telah mengusung semangat reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance). Melalui proses transformasi digital, Kementerian Agama berubah menjadi lembaga yang lebih transparan, dengan layanan yang murah, cepat, dan akuntabel. Hasilnya, Kementerian Agama berhasil meraih opini WTP secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2021, 2022, dan kini 2023.
“Alhamdulillah, kita cetak hattrick. Secara berturut-turut, selama saya memimpin Kemenag, BPK memberi opini WTP atas laporan keuangan 2021, 2022, dan 2023,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKA Tahun 2023 dari Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Dalam acara tersebut, Menag Yaqut didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan Koordinator Staf Khusus Menag Abdul Rochman. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menag Yaqut menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran di Kemenag. Menurutnya, evaluasi ini memungkinkan Kemenag untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dari waktu ke waktu. “Kami beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama akan terus mendukung terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik sehingga Kementerian Agama dapat terus membaik dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Gus Men menekankan bahwa capaian ini tidak boleh membuat Kementerian Agama berpuas diri. “Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang lebih akurat dan tertib di Kementerian Agama,” tuturnya.
Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengucapkan selamat atas prestasi dan capaian yang diraih Kementerian Agama. Menurutnya, raihan WTP adalah cermin institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ucapnya.
Ahmadi menjelaskan, penetapan opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Selain LHP atas LKKA tahun 2023, Ahmadi juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri dari Bank Dunia untuk Kementerian Agama tahun 2023, serta LHP atas Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
@rizalkoswara