Search
Close this search box.

Ketua DPRD Kab. Bandung Respon Ramainya Kritikan Soal Pembelian Yamaha NMAX untuk Kades, Ini yang Dikatakannya

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto. /visi.news/aep sa

Bagikan :

VISI.NEWS | SOREANG – Ribut-ribut soal pembelian 270 unit Yamaha NMAX untuk para kepala desa (Kades) di ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto. Menurutnya, pihaknya hari ini melakukan rapat pimpinan (Rapim) untuk kemudian rapat dengan 27 anggota badan musyawarah (Bamus).

“Senin ini kita Rapim untuk kemudian rapat Bamus. Apakah ini nanti perlu dibuatkan Pansus atau tidak, tergantung dari masukan di forum,” ungkap pria yang biasa disapa H. Sugih ini.

Dijelaskannya, langkah yang sedang dilakukan DPRD sejauh ini dengan melakukan pemanggilan terhadap mitra kerja komisi yang sangat berwenang dan sangat tahu langkah-langkah apa yang harus dilakukan sesuai dengan program kerja yang ada di leading sektor. “Dalam hal ini Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa (DPMD). Adapun nanti dibentuk Pansus atau tidak itu nanti tergantung forum. Ada forum rapat pimpinan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berhak untuk menentukan apakah ini layak untuk dipansuskan atau tidak dan nanti ditetapkan di Rapat Paripurna, ” ujar mantan Ketua DPD KNPI Kab. Bandung ini.

Lebih lanjut dikatakan, isu yang ramai di masyarakat itu awalnya dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP). Hasil pendapatan meningkat kurang lebih antara 5-10 persen. “Akibat kenaikan ini ada kewajiban Pemda untuk membagikan bagi hasil pendapatan  ke pemerintah desa. Mengenai detailnya itu ada dalam peraturan bupati (Perbup) kami secara global di Bangar menyetujui kenaikan pendapatan dan bagi hasil untuk pemerintahan desa,” ungkapnya.

Dari bagi hasil anggaran tersebut, kata Sugih, tentu sepenuhnya dilakukan perencanaanya oleh pemerintahan desa dari mulai perubahan RAPBDes dengan asumsi adanya pendapatan yang masuk, termasuk juga harus diikuti oleh belanja tergantung kewenangan desa dimana ada lembaga BPD Pemdes dan LPMD bahkan idealnya RT dan RW secara normatif bisa dilibatkan dalam perumusan.

Baca Juga :  HET Minyakita Bakal Direvisi, Nasim Khan Ingatkan Potensi Penimbunan dan Harga 'Liar'

“Nah dari usulan program itu, hasil rumusannya ada prioritas yang dibiayai oleh dana bagi hasil pemerintah daerah. Tergantung hasil musyawarah dan itu yang akan kita olah. Selama prosedurnya sesuai dengan perencanaan pemerintahan desa itu sah sah saja, kecuali kalau ada masalah, kritikan-kritikan dan masukan-masukan dari masyarakat, itu yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah dan nanti DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Terutama, kata Sugih, dari implementasi kebijakan-kebijakan yang sudah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah.@asa

Baca Berita Menarik Lainnya :