VISI.NEWS — Masalah pelaksanaan pembangunan Podomoro di wilayah Tegalluar Bojongsoang, disoroti Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab. Bandung, Toni Permana, berdasarkan kajian lingkungan banyak yang menyalahi aturan.
Toni menambahkan, salah satunya dokumentasi izin Amdal dan PUPL disinyalir manupulatif yang artinya seolah dipaksakan untuk diberikan. Sehingga muncul keleluasaan bagi pihak podomoro untuk melakukan pekerjaan di luar izin.
“Sebelumnya berdasarkan keluhan masyarakat sekitar, saya sudah melakukan mediasi mengenai dampak lingkungan yang terjadi akibat pembangunan itu. Namun pihak podomoro ingkar janji dan tidak memenuhi tuntutan masyarakat,” katanya di Baleendah, Senin (14/12/2020).
Salah satu pekerjaan yang menyalahi site plan, lanjut dia, dilakukannya pemasangan paku bumi. Seharusnya hal itu tidak perlu dilakukan dulu, sehingga ada kesan ingin mempercepat pekerjaannya.
Padahal harapannya dia, podomoro bisa lebih memprioritaskan keluhan masyarakat dengan memberikan solusinya. Serta jangan menjadikan masyarakat sebagai korban dari pembangunan semena-mena tersebut.
Toni mengakui, beberapa waktu lalu, pihak podomoro diundang ke Kantor Desa untuk membahas permasalahan keluhan masyarakat. Malah di depan dia, pihak podomoro berjanji untuk menyelesaikan permasalahan keluhan masyarakat itu.
“Tapi kenyataannya, pihak podomoro hanya omong kosong saja. Sebab hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk melakukan penyelesaian secara signifikan,” ujarnya.
Jelas dia merasa kecewa dengan prilaku itu, ada kemungkinan, dia menegaskan, permasalahan podomoro akan di bawa ke DPRD berikut dengan dinas atau instasi untuk mempertanyakan terkait izin yang sudah dikeluarkan. Ini harus dilakukan agar pihak podomoro tidak menganggap sepele keluhan masyarakat dan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Insya Alloh kalau tidak ada halangan, setelah pelantikan Bupati Bandung baru, kita akan melakukan pemanggilan terhadap podomoro,” pungkas dia. @qia.