Search
Close this search box.

Ketua Komisi A: Pembentukkan KBT Harus Penuhi Beberapa Persyaratan

Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Erwin Gunawan./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Untuk membentuk sebuah Otonomi Baru atau Pemerintahan baru, yang diharapkan masyarakat terbentuknya Kabupaten Bandung Timur (KBT), ada beberapa langkah yang harus ditempuh bagi yang berkeinginan akan hal itu, salah satu syarat adalah pemenuhan admistrasi melalui Musyawarah Desa (MusDes).

Hasil dari MusDes itu, dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Erwin Gunawan, menyatakan persetujuannya dengan pembentukkan KBT. Namun hak itu harus menjalani prosesi sesuai dengan ketentuan.

“Sebelumnya harus ada kajian dan pengawasan secara signifikan sebagai syarat pengajuan, dan tidak boleh terjadi dualisme kepentingan,” katanya usai rapat di Gedung Paripurna, Selasa (12/1/2021).

Munculnya dualisme pengusung diharapkan Erwin, bisa dimediasi oleh Kesbangpol agar tidak terjadi salah pemahaman. Dan itu harus dilakukan agar tercipta keamanan dan kenyamanan saat proses pembentukkannya.

“Recananya kita akan membentuk tim antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung, untuk melakukan kajian dan penganalisaan wilayah,” ujar dia.

Jenjang itu merupakan bagian atau salah satu instrumen penguat setelah diterimanya laporan hasil semua MusDes yang diketahui Kecamatan juga Pemkab Bandung.

Selanjutnya, dia menjelaskan, laporan penyempurnaan MusDes mengenai permintaan terbentuknya KBT, saat ini di RPJMD 2020 Kab. Bandung mau pun Provinsi Jabar terdahulu tidak tertera. Mungkin di tahun 2021 ini, bisa diajukan.

Setelah ditandatangani Pemkab Bandung, diserahkan ke Provinsi, seterus ke Pusat. Dengan tujuan agar turun Peraturan Pemerintah untuk mencabut Moratorium. Sehingga keberadaan KBT bisa dipertanggungjawabkan.

Erwin bukan pemberi kebijakan hanya bisa memberikan motivasi bagi masyarakat yang menginginkan bisa terbentuk KBT. Tapi jangan sampai pembentukkan itu ditunggangi kepentingan-kepentingan tertentu atau sepihak. Jelas hal itu akan membuat eksistensi pembentukkan KBT bisa terganggu.

Baca Juga :  Respons Komdigi atas Video Amien Rais

Dengan memenuhi persyaratan administrasi dengan beberapa pemenuhan persyaratan, pembentukkan KBT pasti tidak akan mengalami kesulitan selama tidak ada keterlibatan kepentingan-kepentingan lain,” imbuhnya.

Namun dia meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Karena masih dalam proses, tidak tahu kapan bisa direalisasikannya. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa terbentuk dan bisa turun moratorium dari pusat. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :