Search
Close this search box.

Ketua KPU Kota Cimahi : Proses Berjalan Lancar, Tiga Paslon Ditetapkan untuk Pilkada 2024

Sampai 18 September 2024 lalu KPU Kota Cimahi nihil tanggapan maka tiga pasang kandidat yakni Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana-Adhitia Yudhistira, dan Bilal Insan Muhammad Priatna-Mulyana ditetapkan maju pada Pilkada Serentak 2024. /visi.news/ig/kpu_kota_cimahi

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Paslon tersebut adalah Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana-Adhitia Yudhistira, dan Bilal Insan Muhammad Priatna-Mulyana.

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishak Afryand, mengungkapkan bahwa proses penetapan berjalan lancar tanpa kendala. Semua pasangan calon menunjukkan kooperatifisme yang tinggi, sehingga dokumen administrasi dapat dilengkapi dengan baik. “Semua paslon telah memenuhi syarat,” kata Anzhar.

Anzhar juga menambahkan bahwa tidak ada sengketa yang muncul selama proses pendaftaran hingga penetapan peserta Pilkada. “Tahapan demi tahapan telah ditempuh dengan baik oleh masing-masing paslon,” ujarnya. Sebelum ditetapkan, KPU juga membuka masa tanggapan masyarakat, yang menunjukkan hasil nihil, artinya tidak ada laporan atau keluhan terkait paslon.

Selanjutnya, ketiga paslon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung di Graha Singosari Kota Cimahi pada 23 September 2024 malam. Pengundian ini dilakukan di luar kantor KPU karena keterbatasan ruangan.

KPU juga menetapkan batasan jumlah pendukung yang dapat dibawa oleh setiap paslon ke lokasi pengundian, yakni maksimal 50 orang. “Ini untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan berlebihan,” jelas Anzhar. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan selama acara berlangsung.

Untuk memastikan keamanan selama pengundian, KPU telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. “Polsek Cimahi Selatan dan Polres Cimahi siap melakukan pengamanan,” kata Anzhar, menekankan pentingnya keamanan dalam proses tersebut.

Hanya pihak yang memiliki ID terdaftar yang diizinkan masuk ke area pengundian, termasuk media. Anzhar memastikan bahwa hanya pendukung yang telah dipilih oleh paslon yang boleh hadir di lokasi. “Kami sangat mempersiapkan dan waspada terhadap potensi masalah,” tuturnya.

Baca Juga :  DPR Sepakat dengan Pemikiran Menko Pemmas Muhaimin Soal Revisi UU Koperasi

Dengan penetapan ini, KPU Kota Cimahi semakin siap menghadapi tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap proses demokrasi yang transparan dan tertib.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :