Ketum MDI : Pernyataan Kepala BPIP Sangat Berbahaya

Editor Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak./visi.news/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bahwa umat Islam harus menggeser kitab suci ke konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menuai kecaman. Pernyataan itu dinilai sangat berbahaya karena mendegradasi nilai-nilai kitab suci.

“Pernyataan ini sangat berbahaya dan pernyataan menyesatkan seperti itu sudah beberapa kali dilemparkan ke publik sehingga Kepala BPIP harus diganti,” kecam Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak menanggapi pernyataan Kepala BPIP yang memantik emosi umat Islam.

Menurut Deding yang juga mantan Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Pancasila sebagai dasar Negara dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari nilai-nilai religiousitas dan sosial kultural bangsa Indonesia. Impelemantasinya sejalan dan simultan antara pengamalan agama yang bersumber dari kitab suci dengan Pancasila dan UUDNRI Tahun 1945.

Dengan demikian, Deding menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung di dalam kitab suci tidak bisa diganti dengan konstitusi. Bahkan dalam Pembukaan UUDNRI Tahun 1945 pun para pendiri bangsa mengutip kalimat preambule dari kutipan, “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dst.”

“Ini artinya apa? Ini artinya sumber inspirasi konstitusi itu antara lain dari kitab suci. Secara sosiologis pada sebagian masyarakat Indonesia terkenal dengan ungkapan adat bersendikan SARA dan SARA bersendikan kitabullah,” kata Deding yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Menurut Deding, pernyataan Kepala BPIP tidak saja berbahaya karena melukai umat Islam tetapi juga merugikan Pemerintah karena Presiden Jokowi baru saja diakui sebagai tokoh Muslim berpengaruh no 12 di dunia. Pernyataan itu akan menjadi beban Presiden Jokowi dan menurunkan wibawa serta citra Pemerintah.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencurian Warisan Budaya Kebendaan

Karena itu, Deding mendesak Presiden Jokowi untuk mengganti Kepala BPIP karena pernyataannya yang menjadi blunder sudah berkali-kali dilemparkan ke publik. “Saya mendesak Presiden mengganti Kepala BPIP karena pernyataannya berbahaya bagi kehidupan keagamaan di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya seperti dikutip Tempo, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengimbau kepada semua umat beragama untuk meletakkan konstitusi di atas kitab suci dalam berbangsa dan bernegara.

“Saya mengimbau kepada orang Islam, mulai menggeser dari kitab suci ke konstitusi kalau dalam berbangsa dan bernegara. Sama, semua agama. Jadi kalau bahasa hari ini, konstitusi di atas kitab suci. Itu fakta sosial politik,” katanya. @mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Permintaan Disparbud Pada Pengelola Destinasi Wisata: Perketat Prokes

Sab Des 19 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung meminta kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Promosi dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Bandung ,Vena Andriawan. Sampai hari Jumat (18/12/2020), ungkapnya, himbauan […]