Search
Close this search box.

Kolaborasi Strategis: Kankemenag Jakarta Selatan dan Densus 88 Anti Teror Polri Tingkatkan Deteksi Dini IRET di Madrasah

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Selatan telah menggandeng Densus 88 Anti Teror Polri dalam upaya menerapkan strategi deteksi dini untuk pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan madrasah. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menunjukkan bahwa sekolah merupakan salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran ekstremisme.

Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim, menyatakan bahwa penyebaran paham IRET mengikuti perkembangan zaman, sehingga guru harus berperan sebagai agen pencerah bagi siswa, (16/7/2024). “Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik,” tuturnya. Yunus menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya radikalisme agar siswa dapat memahami dan menghindari paham-paham tersebut.

Menurut Yunus, bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen, dengan keragaman bahasa, suku-budaya, dan agama, membutuhkan prinsip atau konsep yang dapat mengurai ketegangan antar umat beragama. Konsep Moderasi Beragama atau ‘Jalan Tengah’ dianggap sebagai kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat Indonesia dipersatukan oleh Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Moderasi Beragama, yang menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama, merupakan keseimbangan penting untuk memelihara peradaban dan menciptakan perdamaian. Yunus menegaskan bahwa pemahaman ini perlu diperkuat di kalangan siswa madrasah untuk mencegah penyebaran paham radikal dan ekstrem.

Lebih lanjut, Yunus berharap bahwa peserta didik di madrasah dapat menjadi generasi yang moderat, toleran, serta memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang. “Pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh terlaksananya nota kesepahaman (MOU) antara Kankemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Anti Teror Polri. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan IRET di lingkungan madrasah melalui strategi deteksi dini yang komprehensif.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Indonesia Netral dalam Konflik Dagang AS–China

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan madrasah di Kota Jakarta Selatan dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa, sehingga mereka dapat belajar dan berkembang tanpa terpengaruh oleh paham-paham yang mengancam keutuhan bangsa dan negara.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :