VISI.NEWS – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong Pemerintah, secara khusus dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren (ponpes). Adapun, syaratnya ponpes wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta telah berada di zona hijau (zona aman dari pandemi Covid-19).
Pemaparan tersebut disampaikan disampaikan Marwan usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Syahrul Wirda, Ketua MUI Provinsi Sumut Prof. Abdullah Syah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumut Maratua Simanjuntak dan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumut, di Medan, Jumat (9/10/2020).
“Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat-saat ini, hanya pesantren yang menjadi tumpuan untuk pendidikan. Mengingat, sekolah-sekolah lain melakukan pendidikan dengan sistem daring. Komisi VIII meminta agar pesantren di zona hijau tidak ditutup, sebab kalau ditutup akan terjadi lost generation,” ujar Marwan.
Maka, politisi Fraksi PKB tersebut meminta pemerintah untuk hadir semaksimal mungkin dalam rangka melindungi pesantren agar tidak terpapar Covid-19. Marwan mengusulkan, negara harus memberikan vitamin kepada santri dan pengelola pesantren agar imunitas santri dan pengelola pesantren menjadi kuat.
“Jika ponpes berada dalam peta zona hijau, tinggal pemerintah untuk memastikan supaya lingkungan pesantren tetap sehat. Selain adanya protokol kesehatan, pemerintah wajib hadir menganggarkan vitamin untuk membantu menguatkan stamina kepada tiap santri dan pengelola pesantren. Tambah vitaminnya, pemerintah hadirlah,” pungkas legislator dapil Sumut II itu.@mpa/dpr