VISI.NEWS | SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pada Jumat (19/7/2024), giliran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perindustrian (Disperin) yang menjadi target penggeledahan. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan gratifikasi dan pemerasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.
Dilansir dari detikJateng, penggeledahan di Kantor Disdik Semarang yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah petugas berseragam KPK terlihat sibuk bolak-balik memasuki beberapa ruangan di kantor tersebut. Kehadiran mereka menarik perhatian banyak pihak yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
Tak hanya di Kantor Disdik, informasi yang diterima detikJateng juga menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di Kantor Disperin Semarang yang terletak di Jalan Pemuda. Tim KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 08.30 WIB, dan langsung memulai pemeriksaan di beberapa bagian gedung. Penggeledahan ini menambah ketegangan di kalangan pegawai pemerintahan kota.
Keberadaan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam di halaman Kantor Disdik menambah suasana tegang. Di lobi kantor, petugas kepolisian turut berjaga-jaga, memastikan keamanan selama proses penggeledahan berlangsung. Situasi serupa juga terlihat di Kantor Disperin, di mana kehadiran polisi menciptakan suasana yang serius dan penuh kewaspadaan.
Hari ini merupakan hari ketiga KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai gratifikasi dan pemerasan yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Penyelidikan yang intensif ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak bukti dan pihak yang terlibat dalam skandal ini.
Penggeledahan yang dilakukan KPK menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi. Masyarakat Kota Semarang menyambut baik langkah tegas KPK ini, berharap agar kasus ini dapat segera diungkap secara tuntas dan pihak-pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. Pemerintah Kota Semarang sendiri diharapkan dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan ini.
Dengan adanya penggeledahan ini, perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan kasus ini. Harapan besar ada pada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi ini, dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
@rizalkoswara