VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan tiga calon pengganti untuk menggantikan tiga direkturnya yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penjabat (Pj) kepala daerah. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum mengungkapkan nama-nama tersebut. Ia menyatakan bahwa lembaga antikorupsi ini sudah menyiapkan penggantian untuk posisi yang ditinggalkan.
Ketiga pejabat yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah adalah Budi Waluya, Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat (PLPM), Edi Suryanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, serta Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa Edi Suryanto akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak dan dijadwalkan dilantik pada 4 November 2024. Sementara itu, Herda Helmiwijaya ditunjuk menjadi Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang akan dilantik pada 5 November 2024. Budi Waluya juga ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis dan sudah dilantik pada 1 November 2024. Bima menambahkan bahwa ketiga tokoh tersebut dipilih karena pengalaman senior mereka di KPK sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik korupsi di daerah.
“Ketiganya adalah pejabat senior di KPK, pemahaman dan pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi sangat diperlukan untuk pencegahan korupsi pemerintahan daerah,” kata Bima Arya, Jumat (1/11/2024). @ffr