VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan setelah pasangan Pramono-Rano memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025). Dalam acara tersebut, Pramono dan Rano hadir mengenakan batik cokelat.
Selain mereka, hadir juga pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, sementara pasangan calon nomor urut 1 hanya dihadiri oleh Suswono.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa Pramono Anung dan Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, yang menjadikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030,” ucap Wahyu membacakan surat keputusan KPU Jakarta. @ffr