Search
Close this search box.

KPU Kota Bandung Tetapkan Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

PILKADA SERENTAK 2024./visinews/pinterest

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung yang akan berlangsung pada tahun 2024. Penetapan ini dilakukan pada 22 September 2024, sesuai dengan keputusan KPU Kota Bandung No. 747 Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, mengungkapkan bahwa keempat paslon yang telah resmi ditetapkan adalah Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Arfi Rafnialdi-Rena Iskandar Ma’soem, Muhammad Farhan-Erwin, serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya. Semua paslon ini sebelumnya telah mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024.

Anam menegaskan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan setelah melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan. “Semua dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah kami konsultasikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa verifikasi dilakukan secara faktual untuk memastikan keaslian ijazah dan lampiran administrasi lainnya.

Selanjutnya, KPU Kota Bandung akan menggelar pengundian nomor urut untuk keempat pasangan calon pada 23 September 2024, pukul 19.30 WIB. Acara ini akan dilaksanakan di Hotel Horison Kota Bandung.

Berikut adalah daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung:

1. Muhammad Farhan-Erwin: Diusung oleh Partai NasDem dan PKB dengan total 11 kursi. Farhan menegaskan soliditas dukungan dari kedua partai setelah menerima surat rekomendasi.

2. Dandan Riza Wardana-Dadan Drajat: Pasangan kedua ini didukung oleh PDIP dan Demokrat dengan perolehan 10 kursi. Dandan dan Dadan telah menerima surat rekomendasi dari DPP Demokrat.

3. Haru Suandharu-Dhani Wirianata: Diusung oleh PKS dan Gerindra, pasangan ini memperoleh dukungan total 18 kursi. Surat rekomendasi telah dikeluarkan oleh kedua partai.

4. Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem: Terakhir, pasangan ini didukung oleh Partai Golkar dan PSI dengan total 11 kursi.

Baca Juga :  Dede Yusuf Dorong Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Lewat GMP

Dengan penetapan ini, KPU Kota Bandung siap menghadapi tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :