VISI.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pasangan bakal calon pada saat pendaftaran dalam rangkaian Pilkada 2020 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung di Jalan Sindangwargi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat (4/9).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, sesuai dengan tahapan nanti tanggal 6, 7, dan 8 September, pihaknya akan melakukan penelitian keabsahan sarat calon.
Kata Agus, supaya diketahui bahwa hari ini ada dua kelompok berkas. Yang pertama adalah kelompok syarat pencalonan harus dinyatakan lengkap dan absah. Ini penting jikalau mau diterima kelengkapan selanjutnya. Yang kedua adalah kelompok berkas salah satu syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Untuk berkas ini salah satu syaratnya adalah kelengkapan berkas tersebut.
“Adapun keabsahannya nanti melalui penelitian administrasi pada tanggal 7 dan 8 September,” jelasnya.
Menurutnya masih ada proses selanjutnya nanti pada tanggal 8 dan 9 Sepetember harus mengikuti tes untuk kesehatan. Sesuai dengan regulasi, tes ini nantinya akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Dalam proses tes kesehatan ini, lanjut Agus, proses selanjutnya akan koordinasi dengan laison officer (LO) paslon masing-masing supaya berjalan lancar.
Jika dalam berkas ada kekurangan, akan dikembalikan untuk dilengkapi.
“Waktunya masih ada sampai tanggal 5 dan 6 September. Siapa pun jika berkasnya belum lengkap, masih bisa dilengkapi,” tuturnya.
Agus menambahkan, perihal kekurangan berkas, ampai saat ini berkas PDIP dan PAN masih dilakukan pengecekan oleh tim.
“Pastinya belum bisa dipastikan apa berkas itu kurang atau tidak,” pungkasnya @yus