VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan akan tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Meskipun aplikasi ini sempat ditemukan banyak masalah saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, KPU tetap berkomitmen untuk memanfaatkannya dengan beberapa perbaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, Muhammad Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan aplikasi Sirekap dengan berbagai perbaikan dan opsi guna memastikan kinerjanya lebih optimal. Afifuddin menjelaskan bahwa penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dengan sejumlah catatan penting untuk mengatasi permasalahan yang sebelumnya terjadi.
“Insyaallah (Sirekap) kita pakai dengan catatan yang sudah-sudah, mana yang harus kita perbaiki dan seterusnya. Secara teknis belum kita bahas detail, karena kita masih menyiapkan berapa PKPU dan aturan-aturan yang lain,” ujar Afifuddin. Ia menambahkan bahwa perbaikan dan penyempurnaan teknis akan dilakukan sebelum aplikasi tersebut digunakan kembali.
Afifuddin menegaskan bahwa meskipun terdapat berbagai kendala, semangat KPU untuk tetap menggunakan Sirekap adalah demi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara. Menurutnya, penggunaan teknologi ini penting untuk mempercepat dan memperjelas hasil pemilihan.
“Tapi semangat kami sebenarnya tetap menggunakan (Sirekap) dengan beberapa perbaikan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak menggangu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” kata Afifuddin. Ia berharap perbaikan yang dilakukan dapat mengatasi berbagai masalah yang sebelumnya muncul dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
KPU berharap dengan perbaikan yang dilakukan, aplikasi Sirekap dapat berfungsi dengan baik pada Pilkada Serentak 2024 dan membantu mencapai tujuan efisiensi serta transparansi yang diharapkan.
@shintadewip