Search
Close this search box.

KPU Tetapkan 802 Caleg DPRD Kabupaten Bandung Masuk DCT

Bagikan :

VISI.NEWS | SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah resmi merilis Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi dan jajaran serta para perwakilan pengurus partai politik di daerah bersama pihak terkait lainnya telah menyelenggarakan rapat pleno penetapan DCT, yang digelar di Aula Bale Pinter kantor KPU pada Jumat, (03/11/2023).

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Bandung Pada Pemilu Tahun 2024.

Berikut Dasar Hukum Keputusan tersebut :
– UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023; PKPU No. 8 Tahun 2019
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 12
Tahun 2023; PKPU No. 10 Tahun 2023; Keputusan KPU No. 352 Tahun 2023;
Keputusan KPU No. 403 Tahun 2023; Keputusan KPU No. 565 Tahun 2023.

Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung ini
menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bandung untuk 18 (delapan belas) Partai Politik Peserta
Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu:

– Partai Nasdem
– Partai Hati Nurani Rakyat
– Partai Keadilan Sejahtera
– Partai Amanat Nasional
– Partai Kebangkitan Bangsa
– Partai Golongan Karya
– Partai Gerakan Indonesia Raya
– Partai Persatuan Pembangunan
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
– Partai Demokrat
– Partai Perindo
– Partai Kebangkitan Nusantara
– Partai Buruh
– Partai Garda Republik Indonesia
– Partai Bulan Bintang
– Partai Solidaritas Indonesia
– Partai Gelombang Rakyat Indonesia
– Partai Ummat.

Baca Juga :  Aksi Nyata! Mahasiswa Unpad Petakan Darurat Air Bersih

Setidaknya ada 802 orang para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terdiri dari Laki-laki 505 Orang, dan Perempuan 297 Orang dengan presentase keterwakilan perempuan mencapai 37,02%.

Untuk pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI

https://kab-bandung.kpu.go.id/berita/baca/8148/pengumuman-dct-anggota-dprd-kabupaten-bandung-pada-pemilu-tahun-2024

Kemudian untuk surat Keputusan Penetapan DCT dapat diunduh DISINI

https://jdih.kpu.go.id/jabar/bandung/detailkepkpuk-524e5431525539455a79557a5241253344253344

Selain itu, pengumuman serta data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Bandung dapat dilihat juga melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :