VISI.NEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan di Hotel Mercure, Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).
Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar berdasarkan Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 3 Tahun 2025. Ketua KPU Jabar Ahmad Nurhidayat membacakan langsung surat keputusan penetapan tersebut.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan,” kata Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat.
Keduanya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih setelah setelah memperoleh suara terbanyak pada Pilkada 2024 dengan tercatat total suara mencapai 14.130.192 atau atau 62,22%.
“Dari total suara sah sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat tahun 2024,” ucapnya.
Saat penetapan, hanya Dedi dan Erwan yang terlihat hadir dalam agenda ini. Sedangkan tiga paslon lainnya yaitu Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dan Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina hanya diwakilkan kepada tim pemenangannya.
Sebagaimana diketahui, KPU Jabar telah menerima surat dari KPU RI bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Tahun 2024.
Dalam kontestasi Pilgub Jabar 2024, pasangan calon nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ini memperoleh suara terbanyak dengan total 14.130.192 suara atau 62,22 persen dari suara sah. @desi