Search
Close this search box.

KPw BI Solo Kembangkan Kampung Batik Kauman Jadi “Kawasan Halal”

Para pelaku UMKM kuliner di Kampung Batik Kauman mengikuti pelatihan untuk pengembangan program kawasan halal berbasis komunitas dan budaya. /visi.news/tok suwarto

Bagikan :

VISI.NEWS | SOLO – Bank Indonesia (BI) Solo bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan stakeholders terkait, di luar tugas pokok di bidang keuangan, mengembangkan program kawasan halal berbasis komunitas dan budaya dengan pilot proyek di Kampung Batik Kauman.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengungkapkan kepada wartawan, di sela pelatihan UMKM kuliner Kauman, Senin (6/12/2021), kawasan halal tersebut dirancang untuk mengembangkan produk-produk yang dipastikan kehalalannya sesuai dengan sistem jaminan produk halal. “Program ini, salah satu sasarannya adalah industri kuliner Kampung Kauman. Tujuannya untuk mendukung branding Kota Solo sebagai salah satu destinasi wisata kuliner halal, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk Kampung Batik Kauman,” katanya.

Kuliner, sambung Nugroho, merupakan sub sektor penyumbang produk domestik bruto terbesar dari ekonomi kreatif sebesar 43 persen. Di sisi lain, kuliner juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami penurunan usaha akibat pandemi Covid-19.
“Selain penurunan usaha, industri kuliner halal mengalami permasalahan pada lemahnya daya saing produk, antara lain pada kemasan yang kurang menarik dan kreatif, kurangnya pengetahuan sistem halal. Pemasaran online juga belum optimal,” jelasnya.

Menurut Nugroho, BI Solo menggelar kegiatan capacity building bagi pelaku usaha kuliner yang tergabung dalam Paguyuban Kampung Wisata Batik Kauman (PKWBK) Solo. Kegiatan itu sebagai persiapan program pilot proyek pengembangan kawasan kuliner halal Kauman Solo.

Pelatihan diikuti 50 anggota PKWBK pada 6 – 10 Desember 2021 di Kampung Kauman Solo.
Narasumber yang memberikan materi, di antaranya dari Loka Pengawas Obat Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang higienis pengolahan makanan, dari Dinas Kesehatan Kota Solo tentang perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT), dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta tentang branding dan packaging dan lain-lain.@tok

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Larang UMKM Ciwidey Jual Kopi Sachet

Baca Berita Menarik Lainnya :