VISI.NEWS – Lagi, pasien yang dirawat di ruangan isolasi RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan berstatus pasien dalam perawatan (PDP) meninggal dunia saat menjalani perawatan, Kamis (20/8) dini hari.
Pasien berjenis kelamin laki-laki berinisial EP (31) itu, menjalani perawatan dan masuk ruang isolasi sejak Rabu (19/8) kemarin. Berdasarkan hasil rapid test atau uji cepat memang hasilnya non-reaktif. Meski demikian, pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Koordinator pemulasaraan pasien dalam pengawasan Covid-19 dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat membenarkan pasien yang meninggal berstatus PDP di ruangan isolasi RSUD dr. Soekardjo. Pasien berinisial EP berjenis kelamin laki-laki berusia 31 tahun warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Pasien menjalani perawatan di ruang isolasi sejak Rabu siang.
“Setelah ada laporan dari ruangan isolasi, kami langsung melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol Covid-19,” ucapnya.
Menurut Ajat, semua pasien yang meninggal di ruangan isolasi memang harus dilakukan pemulasaraan sesuai protokol Covid-19, serta sudah ada persetujuan dari pihak keluarga.
“Pasien yang meninggal tersebut sebelumnya mempunyai riwayat berpergian ke Jawa Timur. Meski dirawat di ruang isolasi, hasil uji cepat atau rapid test tidak reaktif. Adapun hasil swab belum keluar,” tuturnya.
Sementara itu usai dilakukan pemulasaraan dan disolati, jenazah yang sudah dikafani dimasukkan ke dalam peti dan dibawa oleh mobil ambulans Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk dimakamkan. @arn