VISI.NEWS | MAKKAH – Lebih dari 1,6 juta jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai menjalani salah satu prosesi penting dalam ibadah haji, yakni melontar Jumrah Aqabah, pada Jumat (6/6/2025) yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Adha.
Selepas salat Subuh, para jemaah berbondong-bondong bergerak menuju kompleks Jamarat di kawasan Mina, Makkah, untuk melaksanakan lempar jumrah.
Pada tanggal 10 Zulhijjah ini, jemaah hanya diwajibkan melempar tujuh kerikil ke tiang besar yang disebut Jumrah Aqabah. Prosesi ini bisa dilakukan sejak terbit matahari hingga fajar keesokan harinya.
Kerikil tersebut secara simbolis dilemparkan kepada setan, sebagai peringatan atas peristiwa Nabi Ibrahim AS yang menggagalkan godaan iblis saat hendak melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS.
Prosesi lempar jumrah merupakan salah satu syarat wajib dalam haji, dan bagi jemaah yang tidak melaksanakannya dikenakan dam berupa penyembelihan seekor kambing.
Para jemaah akan melanjutkan prosesi ini selama hari-hari Tasyrik (11–13 Zulhijjah) dengan melempar batu di tiga lokasi berbeda: Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Setiap titik akan dilempari tujuh kerikil yang diambil dari Muzdalifah, dengan pelaksanaan yang harus berurutan dan disertai ucapan takbir di setiap lemparan. @ffr