Search
Close this search box.

Mahasiswa UMP Palembang Diduga Plagiarisme, Pemilik Skripsi Ambil Jalur Hukum

Plagiarisme skripsi. /net

Bagikan :

VISI.NEWS | PALEMBANG – Sebuah kasus dugaan plagiarisme skripsi telah menarik perhatian publik di Palembang. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) diduga telah melakukan plagiarisme terhadap skripsi yang merupakan karya lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri). Kasus ini menjadi viral setelah pemilik skripsi asli, Naomi, membagikan kejadian tersebut di media sosial.

Naomi, yang skripsinya berjudul “Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras” dibuat pada tahun 2021, terkejut menemukan judul yang sama pada skripsi mahasiswa UMP yang diterbitkan pada Maret 2024. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa skripsi tersebut memiliki kesamaan yang signifikan dengan karyanya, termasuk di bagian judul, abstrak, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, indentasi, footnote, hingga daftar isi dan daftar pustaka.

Naomi kemudian mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat somasi ke UMP pada tanggal 29 Mei 2024. Menurut Pasal 25 ayat 2 UU Sisdiknas, plagiarisme skripsi merupakan tindakan kriminal yang dapat mengakibatkan pencabutan gelar akademik jika terbukti.

Pihak Universitas Muhammadiyah Palembang, melalui Dekan Fakultas Hukum, Abdul Hamid Usman, menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Universitas berencana membentuk tim investigasi untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas akademik dan konsekuensi serius dari tindakan plagiarisme. Ini juga mengingatkan pada pentingnya penggunaan aplikasi pemeriksa plagiarisme dan sistem pendeteksian yang efektif untuk menjaga standar akademik yang tinggi dan melindungi hak cipta karya ilmiah.
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :