Marshall Chandra: Penghapusan Premium dan Pertalite Tidak Tepat

Editor Marshall Chandra (tengah). /visi.news/eko aripyanto
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Keputusan pemerintah melalui PT Pertamina Persero terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite dianggap tidak tepat jika diterapkan ketika daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Demikian dikatakan politisi muda asal Kota Bandung, Marshall Chandra, menurutnya kondisi pasca pademi Covid-19 saat ini, daya beli masyarakat masih cenderung menurun.

“Situasi perekonomian masyarakat khususnya di Jawa Barat (Jabar) saat ini, belum normal, jadi penghapusan bbm tersebut momennya kurang pas,” katanya.

Kepada VISI.NEWS Sabtu (1/1/22), Marshall menjelaskan, penghapusan bbm tersebut justru akan menjadi beban baru bagi masyarakat, pasalnya BBM sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Penghapusan premium pertalite secara terburu-buru dapat semakin mempersulit kondisi masyarakat kecil,” jelasnya.

Pada prinsipnya, Marshall mendukung kebijakan BBM ramah lingkungan yang digagas pemerintah, namun kebijakan tersebut jangan kemudian malah memberatkan masyarakat.

“Saya setuju, kita perlu beralih dari bbm dengan oktan rendah ke oktan yang lebih tinggi, namun harus dipikirkan juga solusi alternatif pengganti premium pertalite nya,” ungkapnya.

Terakhir, masyarakat berharap, sebelum pemerintah benar menerapkan kebijakan penghapusan premium pertalite, solusi yang ditawarkan ke masyarakat, harus segera dikemukakan.

“Intinya solusi yang ditawarkan oleh pemerintah seperti apa, yang jelas harus ada pengganti bbm dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil,” pungkasnya.@eko

Baca Juga :  Kasus Harian dan Kasus Aktif di Luar Jawa Bali Mulai Menurun, Pemerintah Terus Mendorong Akselerasi Vaksinasi dan Realisasi Program PEN

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Sepanjang Tahun 2021, Terjadi 5.198 Kasus Perceraian di Surabaya

Sab Jan 1 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SURABAYA – Kasus perceraian di tahun 2021 didominasi usia produktif atau muda. Sepanjang tahun itu, tercatat sampai ada 5.198 kasus. Penyebab yang paling menonjol adalah perselisihan hingga berujung pertengkaran. Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah menyebut, dari jumlah itu, 1.501 di antaranya adalah cerai talak atau […]